HOME OPINI DIDAKTIKA

  • Kamis, 6 Juni 2024

Perjalanan Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol Menuju Ingatan Kolektif Dunia 

oponi
oponi

Perjalanan Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol Menuju Ingatan Kolektif Dunia 

(Tulisan Kedua dari Dua Tulisan)

Pramono

Dosen FIB Universitas Andalas & Ketua Manassa Komesariat Sumatera Barat

            Kenapa UNESCO menetapkan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai MOWCAP? Pesan utama dari naskah ini adalah kesadaran Tuanku Imam Bonjol bahwa egalitarianisme dan perdamaian harus dikedepankan daripada peperangan. Naskah Tuanku Imam Bonjol secara garis besar berisi narasi patriotisme yang dilakoni oleh Ulama Minangkabau dalam dua wujud perjuangan: pergerakan melawan penyakit yang berkembang di masyarakat dan pergerakan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Rekaman nilai patriotisme berlatar paroh pertama abad XIX ini menjadi spirit perjuangan yang terus diwariskan pada generasi sesudahnya, sambut menyambut dengan gerakan perlawanan terhadap kolonialisme di wilayah lain di seluruh kepulauan nusantara hingga memicu gerakan massif di zaman kemerdekaan Indonesia.

Naskah Tuanku Imam Bonjol juga mengungkap pola-pola kepemimpinan lokal yang turut berperan sebagai bagian dari gerakan perbaikan moral serta menjelaskan fungsi dan kedudukannya dalam mengatasi problem sosial. Dengan demikian naskah ini menjelaskan aspek kekuatan kepemimpinan ulama lokal dalam mobilisasi masa dan menanamkan pengaruhnya untuk melawan kolonial.

Imam Bonjol lewat naskah ini ingin mewariskan narasi positif kepada generasi penerusnya dengan mengedepankan aspek rekonsiliatif dalam bentuk ungkapan penyesalan-penyesalannya, sebagaimana disinggung dalam kajian, Uli Kozok, Hamka dan lain-lain. Kaum agama (baca:paderi) merasa terlalu keras dalam melakukan gerakan dakwah. Hal itu terekam lewat dialog di dalam naskah sebagai berikut: Tuanku Imam Bonjol yang terekam di dalam naskah ini: “adapun hukum kitabullah banyaklah nan terlampau dek oleh kita. Itupun bagaimana pikiran kita?” mendengar kata beliau itu maka jawab Tuanku Mudo Tuanku Kadi Besar, “banyak lagi nan terlampau hukum kitab oleh kita. Itupun memulangkan kepada Tuanku”. Maka jawab Tuanku Imam, “jikalau begitu kata Tuanku Nan Baduo memulangkan kepada hamba pikiran itu dan pabueklah surat kepada Tuanku Tambusai. Satu surat dikirim kepada Tuanku Rao, satu kita kirimkan pula. Dan kata dalam surat itu hendaklah kita menyuruh anak kemenakan kita pai ke Mekkah mencari hukum Kitabullah nan adil.” Niat baik inipun pada kahirnya disambut baik kaum adat sehingga keduanya bersepakat mengakhiri konflik, dan mengalihkan potensi konlik mereka kepada kolonialisme Belanda.

Warisan naskah Tuanku Imam Bonjol memiliki signifikansi sebagai warisan dunia didasari atas pertimbangan sebagai berikut: a) pertama dari segi kepengarangan dan genre tulisan, karya ini merupakan hypogram dari tangan pelaku sejarah sendiri yang menulis untuk meluruskan peristiwa sejarah yang dialami langsung, b) memiliki relevansi yang kuat dengan konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia pada masa pergerakan atau pra kemerdekaan Indonesia c) Naskah ini merupakan saksi atas lanskap sejarah kebudayaan Minangkabau pada abad ke-19, d) Terdapat narasi global dalam hubungan jaringan, paham keagamaan dan tren keislaman yang berkembang pada kurun abad ke-18 antara Timur Tengah dengan kawasan Asia Tenggara, e) otentisitas dan orisinilitasnya sebagai karya bertuliskan tangan satu-satunya, berbahasa Melayu-Minangkabau yang mengungkap fakta-fakta kemanusiaan pada zamannya berupa konflik sosial politik dan keagamaan, membuat naskah ini tidak tergantikan sebagai sumber rujukan yang dimanfaatkan bagi banyak kepentingan riset dalam dan luar negeri.

Ke Depan

            Apa tindak lanjut setelah naskah tambo Tuanku Imam Bonjol teregistrasi sebagai MOWCAP UNESCO? Pengakuan ini menurut saya bukan anugerah, justru tanggung jawab lebih untuk pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan naskah tersebut. Setelah naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol teregistrasi sebagai bagian dari Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP) UNESCO, pemerintah (nasional dan daerah) mesti mengambil langkah strategis untuk memastikan pelestarian dan pemanfaatan yang optimal dari warisan berharga ini. Dalam rangka menjaga keamanan dan keutuhan fisik naskah, penyimpanan harus dilakukan di fasilitas dengan kontrol lingkungan yang memadai. Selain itu, publikasi dan pameran yang edukatif mestilah diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya naskah ini dalam sejarah dan budaya Indonesia.

Langkah-langkah ini tidak hanya fokus pada aspek konservasi fisik, tetapi juga pada penyebaran pengetahuan dan apresiasi terhadap naskah tambo. Kolaborasi dengan UNESCO dan organisasi internasional lainnya sangat terbuka untuk dilakukan dalam rangka mendapatkan dukungan teknologi dan pendanaan. Program pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal, terutama generasi muda, mesti diintensifkan untuk memastikan bahwa nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam naskah ini dapat diwariskan dengan baik. Melalui upaya berkelanjutan ini, diharapkan naskah tambo Tuanku Imam Bonjol tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat menjadi inspirasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh dunia.


Tag :#Opini #Didaktika #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com